KUA-PPAS 2026 Jadi Arah Pembangunan Kota Cirebon

  • Bagikan

Citrust.id – DPRD Kota Cirebon, menegaskan, nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 disusun dengan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyampaikan bahwa dokumen tersebut resmi ditetapkan dalam rapat paripurna pada Senin (3/11/2025) dan memperoleh persetujuan unsur pimpinan dewan.

“Penetapan dokumen itu dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (3/11/2025). Kemudian disetujui oleh unsur pimpinan,” ujar Andrie, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS menjadi langkah krusial untuk memastikan arah pembangunan Kota Cirebon berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Andrie, dokumen tersebut sekaligus merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS 2026 telah disampaikan Wali Kota Cirebon kepada DPRD pada 16 Oktober 2025 untuk dibahas bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan itu menghasilkan kesepakatan yang kini menjadi acuan utama bagi perangkat daerah.

“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD,” kata Andrie.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Haris)

BACA JUGA:  Komisi II Sarankan Perumda Pasar Putus Kontrak dengan Investor Pasar Balong
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *