KPU Majalengka Sorlip Lima Juta Surat Suara Pemilu 2024

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melakukan tahapan sortir dan pelipatan (sorlip) kertas surat suara.

Kegiatan akan berlangsung selama sepuluh hari di gedung Majalengka Creative Center, Kabupaten Majalengka.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, pihaknya melakukan sortir dan pelipatan (sorlip) untuk total 5.103.270 lembar surat suara.

Rinciannya, surat suara DPRD kabupaten/kota 1.020.654 lembar, DPRD Provinsi Jabar Dapil XI 1.020.654 lembar, DPR RI Dapil IX 1.020.654 lembar, dan surat suara DPD RI 1.020.654 lembar.

Selain itu, surat suara pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP) 1.021.654 lembar dan satu dus PPWP untuk PSU sebanyak 1.000 lembar.

“Terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota, dan provinsi. Termasuk surat suara untuk pilpres,” jelas Teguh.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan berlangsung selama 10 hari, 9-18 Januari 2024.

Sementara, Pj. Bupati Majalengka Dedi Supandi, bersama Sekda Majalengka, Eman Suherman meninjau pelaksanan pelipatan dan sortir. Dedi meminta, KPU menyelesaikan target 10 hari penyortiran itu.

“Namun, kami berharap bisa selesai dalam tujuh hari, mengingat pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *