KPU Majalengka Lakukan Coklit di Rumah Dinas Bupati dan Rumah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Citrust.id – KPU Kabupaten Majalengka bersama petugas PPDP melakukan Coklit di rumah dinas Bupati Majalengka H. Sutrisno jalan Ahmad Yani nomor 01 Kelurahan Majalengka Kulon dan Rumah para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka serentak, Sabtu (20/01).

Ketua KPU Majalengka Supriatna mengatakan, seperti yang sudah dijadwalkan gerakan Coklit Nasional pada 20 januari 2018.

“Maksud serentak anggota KPU, PPK dan PPS wajib mendampingi PPDP dalam kegiatan coklit minimal 5 rumah. Mudah-mudahan warga Majalengka tidak ada yang tercabut hak pilihnya dan kami selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil,” kata Supriatna saat di pendopo.

Bupati Majalengka H. Sutrisno mengharapkan dengan gerakan coklit Nasional data pemilih lebih akurat. Ia mendukung kegiatan coklit dan berharap kualitas demokrasi ke depan menjadi lebih baik.

“Saya mengimbau warga agar tidak Golput. Semoga pelaksanaan
coklit ini lancar dan berbanding lurus dengan pelaksanaan Pilkada,” tukas dia.

Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka Dr. Hj. Lilis Yuliasih mengungkapkan, coklit juga akan dilakukan di rumah Wakil Bupati Dr. H. Karna Sobahi dan para Calon Bupati mulai H. Sanwasi, Taufan Anshar, Tarsono D. Mardiana, KH. Maman Imanulhaq dan Jefry Romdoni. /abduh

BACA JUGA:  KPU Majalengka Tetapkan Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *