Citrust.id – Melalui surat nomor 458/HM.08-Und/3210/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka beri penghargaan kepada kepada penyelenggara adhoc unik dan TPS unik pada pemilu yang telah terselenggara 14 Februari 2024.
KPU Majalengka beri penghargaan tersebut kepada Ketua PPK Sindangwangi, Ketua PPK Jatitujuh, Ketua PPK Cingambul dan Ketua PPK Bantarujeg.
Pemberian penghargaan berlangsung di kantor KPU kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18, Senin (18/3/2024).
“Dihadiri Ketua PPK dan masing-masing satu orang perwakilan penerima penghargaan dari masing-masing kategori,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama.
TPS 004, Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi, meraih penghargaan Petugas KPPS Unik. TPS 005 Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, meraih penghargaan kategori TPS Unik.
TPS Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, meraih penghargaan kategori Pemilih Unik. TPS 005 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, meraih penghargaan kategori Peristiwa Unik.
Sementara itu, Ketua PPK Bantarujeg, Ejen Jaalusalam, mengapresiasi KPU Kabupaten Majalengka yang telah memberikan penghargaan kepada penyelenggara adhoc dan TPS, pemilih serta peristiwa unik dalam pemilu legislatif dan pilpres kemarin.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan menambah semangat kami sebagai penyelenggara pemilu. Ini bukti pimpinan peduli kepada yang di bawahnya,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya penghargaan itu, penyelenggara pemilu adhoc lebih baik dan lebih semangat kinerjanya, sebagai pekerja demokrasi untuk menyukseskan setiap tahapan pemilu.
“Terima kasih kepada KPU kabupaten Majalengka atas penghargaan ini. Ini bentuk kepedulian yang memacu semangat kami agar lebih baik, terutama menyongsong agenda demokrasi ke depan tahun 2024 yang masih ada tahapan pilkada,” pungkasnya. (Abduh)