Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyebutkan, ada 2.298 kotak suara yang rusak dari 14.715 kotak suara yang sudah dirakit.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai penghitungan. Kotak suara rusak dan tidak bisa dipakai lagi ada 2.298 buah. Sedangkan yang aman ada 12.417 kotak suara,” terang Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli, Selasa (12/2/2019).
Demi keamanan kotak suara, lanjut Jazuli, pihkanya sudah memasang valet atau papan kayu sebagai alas dari kotak-kotak suara sehingga tidak menempel lagi pada lantai gudang. Dalam waktu dekat tiap kotak suara juga akan dibungkus dengan plastik.
Dirinya menuturkan, jumlah keseluruhan kotak suara yang dibutuhkan ada sekitar 34 ribu buah. Kotak suara itu belum dirakit secara menyeluruh.
Jazuli mengakui, kerusakan ribuan kotak suara karena SOP yang belum tepat. Ada beberapa faktor penyebab, salah satunya faktor cuaca ekstrem atau hujan deras.
Ia menyampaikan, jumlah valid kotak suara yang rusak, sudah dilaporkan kepada KPU RI dan KPU Provinsi untuk segera diganti ulang. Sedangkan untuk gudang penyimpanan yang sekarang berlokasi di Kecamatan Plumbon akan segera dipindahkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pemda, kepolisian, Kodim, Bawaslu, dan lain-lain untuk segera mencari tempat. Kemungkinan akan pindah ke gudang-gudang milik pemerintah atau milik swasta,” pungkasnya. (Dhika)
Komentar