Komisi III Ingin Target UHC BPJS Kesehatan Segera Tercapai

  • Bagikan

Citrust.id – Guna menginventarisasi calon penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna merealisasikan target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta percepatan verifikasi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani membeberkan, jumlah usulan yang diterima sebanyak 30.431 orang. Sudah diproses oleh BPJS Kesehatan baru 17.154 orang dan 12.406 diantaranya sudah mutasi/migrasi.

“Dari jumlah yang diproses juga, ada 5.118 yang mengalami kegagalan. Karena beberapa alasan, misalnya tidak ada berkas, NIK tidak online, format NIK tidak sesuai hingga ajuan ganda,” ujarnya, saat rapat, Senin (14/6) siang, di ruang rapat gedung DPRD.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dr Nopi Hidayat Apt MM mengakui, perihal kepesertaan program JKN-KIS di tingkat Jawa Barat, Kota Cirebon menempati posisi teratas, karena sudah 97,25 persen dari jumlah penduduk.

“Ada nama-nama yang sama tapi alamatnya berbeda. Jangan sampai pemda membayar dua kali atau tidak terbayarkan lantaran persoalan data yang tidak sinkron,” katanya.

Nopi juga membeberkan, ada 9.417 jiwa yang belum masuk JKN. Sedangkan sisa kuota Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Cirebon hanya 8.271 jiwa.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat mengatakan, perubahan data warga Kota Cirebon sangat dinamis. Biasanya karena adanya warga pindah datang atau meninggal.

“Biasanya perorangan datang ke kami, meminta perbaikan data karena di BPJS Kesehatan belum update. Terlebih Sejak Januari banyak perubahan, baik pindah datang, lahir dan meninggal,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB mengatakan, intensitas koordinasi harus diperkuat kembali, utamanya tentang usaha untuk memenuhi pendataan hingga sampai UHC 100 persen.

BACA JUGA:  Meski Banyak Prestasi, Kota Cirebon Tetap Harus Berbenah

“Sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan sudah daftar tapi belum update di BPJS Kesehatan. Evaluasi hari ini perlu ada solusi, karena yang belum diproses banyak,” katanya.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi III, Andi Rianto Lie. Menurutnya, perbedaan data yang ada harus segera diselesaikan, agar warga yang belum masuk BPJS Kesehatan segera ter-cover.

“Filter data pertama ada di BPJS Kesehatan. Ketika ada masalah data, maka dikembalikan. Sehingga ada koordinasi. Sebenarnya mudah, karena kalau angka pasti berbeda-beda,” katanya. (Aming/rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *