Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Evaluasi Penyaluran Beasiswa PIP

  • Bagikan
Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Evaluasi Penyaluran Beasiswa PIP
Komisi III DPRD Kota Cirebon minta evaluasi penyaluran beasiswa PIP. (Ist.)

Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah dasar dan menengah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran hingga penyaluran beasiswa tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Cirebon dan Disdik Kota Cirebon di ruang rapat Soekarno Hatta, Gedung Dinas Pendidikan, Kamis (13/2/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., menegaskan pentingnya Disdik bersikap lebih teliti dan aktif dalam menyosialisasikan beasiswa PIP kepada seluruh satuan pendidikan. Ia menyebut, akurasi dalam pendataan dan penyaluran menjadi kunci agar beasiswa benar-benar tepat sasaran.

“Terkait PIP, kami meminta Disdik benar-benar jeli, terutama dari proses pendataan hingga penyaluran agar benar-benar terfokus dan tepat sasaran,” ujarnya.

Yusuf juga menekankan perlunya memperhatikan sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan beasiswa PIP. Di antaranya, ketepatan sasaran penerima, jumlah dana yang diterima, waktu penyaluran, proses aktivasi atau penarikan dana, serta kesesuaian penggunaan dana oleh penerima manfaat.

Ia mengingatkan pula agar seluruh satuan pendidikan tidak melakukan pungutan ataupun pemotongan dana PIP dalam bentuk apa pun. Menurutnya, tindakan seperti itu melanggar ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.

“Soal adanya pemotongan, hal itu juga perlu dicermati ulang, apakah ada komunikasi juga dengan orang tua maupun siswa seperti apa, sehingga ini menjadi bahan evaluasi di lapangan,” tambahnya.

Meskipun Disdik Kota Cirebon menyatakan telah melaksanakan program sesuai ketentuan, Komisi III tetap merekomendasikan evaluasi agar pelaksanaan PIP semakin optimal.

Dalam rapat kerja itu, Komisi III juga menyoroti kondisi perpustakaan dan ruang baca di sejumlah sekolah yang dinilai masih memprihatinkan.

BACA JUGA:  Syarif Maulana Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Cirebon

Padahal, pada tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon—khususnya Perpustakaan 400—berhasil meraih Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tertinggi se-Jawa Barat.

“Kota Cirebon sudah memiliki IPLM tinggi. Akan lebih hebat lagi jika pojok baca dan perpustakaan di sekolah-sekolah ditingkatkan kualitasnya,” pungkas Yusuf. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *