Komisi I DPR Desak Pemerintah Bebaskan WNI yang Disandera Kelompok Teroris di Filipina

JAKARTA (CT) – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak kepada pemerintah Indonesia agar segera melakukan tindakan nyata untuk membebaskan 10 WNI yang disandera oleh kelompok yang diduga kelompok Abu Sayyaf, Filipina.

“Pemerintah harus siap melakukan aksi nyata terkait masalah itu,” tutur Sukamta kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/03).

Sukamta menerangkan, pertama pemerintah harus memastikan apakah kelompok tersebut adalah kelompok Abu Sayyaf atau bukan. Kemudian yang kedua harus segera dilakukan adalah menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Karena pemerintah tidak bisa bermain-main lantaran ini menyangkut nyawa warga negara Indonesia.

“Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera ambil langkah taktis untuk diplomasi dan kerja sama dengan pemerintah Filipina,” katanya.

Politisi PKS ini menerangkan, salah satu langkah konkret pemerintah untuk membebaskan 10 orang itu yakni dengan memenuhi tebusan Rp 15 miliar itu satu-satunya solusi? Atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu. Asalkan ada jalan keluar untuk memebebaskan mereka.
“Langkah konkret pemerintah Indonesia sangat segera diperlukan mengingat, pertama adalah kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya dan kedua, pihak penyandera memberi batas waktu hanya 5 hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat,” katanya.

Diketahui, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memastikan sepuluh warga negara Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Mereka dibajak setelah kapal dengan nama lambung Brama dan berbendera Indonesia diserang.

“Betul terjadi pada hari Sabtu yang lalu,” katanya. (Eros)

BACA JUGA:  Bawaslu Majalengka Konsisten Kawal Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *