KUNINGAN (CT) – Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, bertindak tegas. Terutama, terkait terhadap dugaan banyaknya pelanggaran yang terjadi di daerah.
“Pol pp itu penegak Perda, sudah jelas harus bersikap tegas,” kata Rana kepada awak media, di ruang kerjanya, Selasa (02/02).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan soal galian c sedang mendapat perhatian dari masyarakat banyak, terkait tentang regulasinya. Apalagi saat ini dalam proses transisi atau kebijakan perizinan itu ada di wilayah pemerintah provinsi.
“Ya, dalam penertiban regulasinya. Saya belum tau persis. Untuk itu, pasca kegiatan bimtek, saya akan undang ketua komisi I dan III. Bisa juga dengan leading sektor yang terikat dengan wilayah kerja pemerintah bidang galian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, diduga adanya pembiaran terhadap galian c yang terus beroperasi di kawasan kuningan barat, yang meliputi Kecamatan Cigugur, Jalaksana, Cilimus Kabupaten Kuningan. (Ipay)