Ketua DPRD Kuningan Belum Terima Pengajuan PAW Fraksi Golkar

  • Bagikan

KUNINGAN (CT) – Terkait wafatnya salah satu anggota DPRD Kuningan, H. Ending Suwandy dari Fraksi Golkar, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman mengaku belum terima pengajuan administrasi pergantian antar waktu (PAW) dari partai bersangkutan.

“Iya sampai saat ini, kami belum terima administrasi dari DPD Golkar, perihal PAW untuk anggota dewan yang menggantikan, almarhum, H. Ending,” kata Rana kepada media di ruang kerjanya, Senin (22/03).

Disebutkan, untuk tertib administrasi dan siapa yang akan menggantikan posisi almarhum. Lembaga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut.

“Namun, kembali terhadap kebijakan partainya. Kita hanya memfasilitasi atau mengetahui untuk kelegalan untuk administrasinya, sebab itu akan dilaporkan ke gubernur,” kata Rana.

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Hj. Heni Susilawati melalui komisioner divisi publikasi dan sosialisasi, Asep Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan, KPU selama ini belum menerima pengajuan dari Parpol terkait.

“Untuk PAW, Parpol atau partai Golkarnya belum mengajukan,” terangnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Dede Sembada Resmi Jabat Wabup Kuningan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *