Keterbukaan Informasi Publik DPRD Kuningan Dipertanyakan

Citrust.id – Beberapa komisi di DPRD Kuningan dinilai tidak begitu berjalan untuk mendukung fungsi legislasi. Pemerhati politik dan pengamat kebijakan, R. Ayip Syarip Rahmat, mengatakan, saat ini komisi DPRD Kuningan tidak terbuka dalam bekerja.

“Setiap komisi seharusnya transparan. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi. Sehingga RKPD yang digodok di setiap komisi disahkan menjadi APBD murni maupun perubahan,” ujarnya, Rabu (10/3).

Menurutnya, dari awal sampai pelaksanaan seharusnya dengan tegas menyampaikannya kepada publik dan bersinergi dengan pers.

“Tanpa dorongan dan dukungan dari pers, pembangunan akan sulit dipahami oleh masyarakat. Komisi di dewan berkewajiban memberikan informasi hasil dan manfaat pembangunan, tentunya melalui dunia pers,” jelasnya.

Kalau menjauh dengan pers, maka masyarakat tidak akan memiliki wawasan tentang itu. Masyarakat tidak merasa memiliki, bahkan muncul mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD, yakni komisi.

“Jika tidak dekat dengan wartawan, lantas siapa yang mengekspos kinerja dewan? Kalau tidak ada perselingkuhan anggaran, pasti dia tidak akan takut bertemu pers. Jadi kalau begitu, monitoring yang dilakukan hanya bersifat formalitas,” ucapnya.

Dijelaskan Ayip, monitoring tujuannya evaluasi kegiatan secara langsung di lapangan. Mestinya hasil monitoring disampaikan secara detail. Minimal gambaran dari hasil secara umum, walaupun tidak menjurus kepada kualitas.

Komentar pemerhati kebijakan tersebut dibenarkan rekan media yang mengaku kesulitan meminta data dan mencari informasi. Dadang Hendrayuda mengaku kesulitan saat hendak meliput kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kuningan.

“Komisi III terkesan menghindar dari wartawan saat monitoring pembangunan infrastruktur kantor Setda di Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) dan Taman Kota,” jelasnya.

Hal itu dirasakannya saat pelaksanaan monitoring di dua lokasi itu. Mereka mengubah jadwal dengan cara mempercepat waktu sehingga tidak sesuai dengan informasi yang telah disampaikan kepada para awak media sebelumnya.

“Dalam informasi itu dijadwalkan, setelah monitoring pembangunan infrastruktur ke kantor Setda di Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) dilanjutkan ke Taman Kota pukul 11.00 WIB,” tutur Dadang.

Namun nyatanya, Komisi III melakukan monitoring ke Taman Kota sekira pukul 10.30. Itu pun dilakukan sangat singkat, sehingga para jurnalis yang datang pukul 11.00 WIB tidak bisa meliput kegiatan tersebut.

“Akhirnya kami meminta agar staf pendamping menghubungi Ketua Komisi III dan meminta waktu agar bisa diwawancara di DPRD. Bahkan, salah seorang wartawan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada Ketua Komisi III. Namun, sampai sekarang tidak ada jawaban soal kunjungan kerja tadi,” terangnya. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed