Kesbangpol Tegaskan tak Ada Pembukaan Kotak Suara Ulang Hasil Pilwu Lebakmekar

Cirebontrust.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon menegaskan tidak ada pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged.

Selain itu, Kesbangpol membantah adanya surat permohonan pembukaan kotak suara dari panitia Pilwu setempat.‎

Pernyataan tersebut, tentunya bertolakbelakang dengan hasil mediasi antara pihak penggugat bersama Muspika dan panitia Pilwu, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebakmekar yang dilakukan Senin (13/11) kemarin.

“‎Hari ini tidak ada pembukaan kotak suara. Dasarnya Perbup Pilwu. Saya nggak tahu ada surat permohonan kemarin,” ungkap Zaenal Abidin, Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, saat memantau aksi massa dua kubu yang bersengketa hasil Pilwu Lebakmekar, di kantor Kecamatan Greged, Selasa (14/11).

Kesbangpol hanya mengakui adanya aduan dari kubu Nurudin, yang merasa dicurangi hasil Pilwu Desa Lebakmekar, saat ini aduan tersebut sedang diproses.

“Pengaduan sudah masuk. Kita tinggal memanggil orang-orang yang terkait. Untuk hasilnya tidak bisa ditargetkan, karena ada lima desa. Jadi bergantian,” pungkas Zaenal. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Inginkan Wisata Cirebon Bisa Seperti Lombok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *