Kepergok Judi Remi Lima Orang Digelandang Polisi

CIREBON (CT) – Kepergok asyik bermain judi, lima orang diamankan polisi, mereka langsung digelandang dari lokasi mereka berjudi di halaman salah satu kontrakannya, di Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu dini hari (15/02).

Berdasarkan data yang berhasil di himpun CT, mereka diamankan setelah terpergok oleh petugas yang sedang patroli dan mendapati tersangka berpesta judi. Dari tangan kelimanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu dan beberapa ratusan ribu uang yang dipakai taruhan.

“Kelimanya, masih dalam proses penyelidikan. mereka melanggar Pasal 303 KUHPidana, tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman panjara 4 tahunn,” jelas Kapolres Cirebon Kota, AKBP H. Eko Sulistiyo basuki melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Ipda Momon Sukarman Kepada CT.

Sampai saat ini, katanya kelimanya yg berinisial A, AB, AN BU dan AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan dalam sel tahanan di mako Polres Cirebon Kota. (Yogi iswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *