Kepala BKD: Pendapatan Pajak Restoran di CSB Mall Paling Optimal

Citrust.id – Pajak daerah memberi andil lebih dari 35 persen bagi postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon. Dari sejumlah sektor pajak daerah Kota Cirebon, Pajak Restoran menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp46 miliar.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, pada acara Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2019 di Atrium CSB Mall, Selasa (24/9).

Pada acara tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan reward kepada para wajib pajak berprestasi dan mitra pendukung.

Dikatakan Agus, besaran Pajak Restoran juga mengalahkan pajak hotel yang di angka Rp18 miliar. Salah satu faktor optimalnya Pajak Restoran adalah pertumbuhan bisnis kuliner di Kota Cirebon yang makin pesat.

“Lihat saja bisnis kuliner yang ada di pusat perbelanjaan. CSB Mall ini paling optimal untuk pendapatan pajak restorannya,” ujarnya.

Agus melanjutkan, untuk meningkatkan PAD Kota Cirebon, semua objek pajak perlu digenjot. Pajak restoran tinggal memperluas cakupan NPWP-nya. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya tengah meng-update peta blok sesuai kondisi yang riil.

Ia juga berencana meningkatkan tarif Pajak Reklame. Sejak tahun 2012, tarif Pajak Reklame di Kota Cirebon belum diupdate. Termasuk Pajak Parkir yang di luar badan jalan.

“Optimalisasi perlu dilakukan terhadap seluruh objek pajak,” pungkas Agus. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *