Kejagung Temukan Aktor Utama Kasus Penyelewengan Dana Bansos Senilai Rp 120 Miliar

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi saat ditemui wartawan menegaskan penyelidikan telah mengerucut pada nama. Tim penyidik dari Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan telah mengantongi satu nama aktor utama. Aktor yang belum dapat disebutkan namanya ini dipanggil pada pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar, Jakarta.

“Kita ikutin tahapan penyelidikannya saja, yang jelas kami sudah mengerucut kepada intelektual bansosnya. Dan diagendakan nanti dimintai keterangan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dari serangkaian pemeriksaan, kata dia, telah terbukti perkara bansos bukan semata kesalahan adminitrasi melainkan tindak pidana korupsi. Dia mengatakan tim penyidik telah menemukan tindak pidana dan merangkum berapa kerugian negara. Namun jumlahnya belum dapat diungkapkan. Hanya saja dana bansos dari empat tahun anggaran itu mencapai Rp 120 miliar.

 “Kerugian Negara cukup besar. Namun itu sudah menjadi ranah penyidik,” katanya.

Dia mengatakan dari 260 penerima bansos yang dipanggil hanya sekitar 150 yang hadir. Meski demikian telah terungkap sejumlah penemuan yang mengerecut pada orang yang paling bertanggung jawab. Usai menggali keterangan, langkah selanjutnya evaluasi untuk menguatkan bukti guna menjerat sang aktor. (CT-115)

BACA JUGA:  Meng-alqurankan Ucapan Sendiri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *