Kasus Positif Covid-19 Majalengka Bertambah Dua

Citrust.id – Kasus positif Covid-19 Majalengka Bertambah Dua, Senin (13/7). Penambahan satu kasus berasal dari Desa Kadipaten. Satu kasus lain adalah TKI yang tengah dikarantina di Jakarta.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, menjelaskan, warga Kadipaten yang positif merupakan ASN Kementerian Kelautan. Ia dinyatakan positif oleh RSPAD dan memilih dirawat di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka.

“Untuk itu, perlu adanya kewaspadaan karena pasien sempat singgah di rumahnya. Sehingga tiga anggota keluarganya dinyatakan OTG. Sudah diambil swab ke-1 dan akan diulang hari ini di rumahnya,” ungkapnya.

Alimudin mengatakan, saat ini Desa Kadipaten melakukan lockdown lokal. Dilakukan pula penyemprotan disinfektan serta edukasi pada masyarakat untuk pencegahan transmisi lokal.

“Selain itu, bersama lintas sektor mengupayakan karantina bagi ketiga OTG dan memfasilitasi kebutuhan sehari-hari di rumah melalui keluarga terdekatnya,” jelasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Siswa dan Orangtua Penganiaya Guru Resmi Ditetapkan jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *