Kapolres Majalengka Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Memeras

Majalengkatrust.com – Anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu penegak hukum negara, mempunyai tugas dan tujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat atau warga negara. Kadang tidak semua warga merasa aman dengan polisi lantaran adanya oknum polisi nakal.‬

‪Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka tidak takut terhadap polisi yang melanggar hukum. Jika menemukan oknum polisi yang memeras, kapolres meminta masyarakat melapor.

‪“Jangan takut, kalau terbukti ada oknum polisi maupun PNS Polri dari satuan manapun yang melakukan tindakan menyimpang seperti memeras, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan laporkan,” tegas AKBP Mada, Rabu (31/08).

‪Misalnya, lanjut dia oknum polisi yang melakukan pungutan liar, melanggar lalulintas, terlibat kriminalitas, hingga melakukan razia motor ilegal.

“Segera laporkan kepada kami, khususnya ke bidang pengawasan kepolisian, Sentra Pelayanan Propam Polres Majalengka,”jelasnya.

“Tidak perlu kuatir, karena identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi secara hukum oleh Propam.‬ Jangan ragu-ragu untuk membantu pengawalan tercapainya penegakan hukum secara baik dan benar oleh petugas kepolisian,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Ajak Insan Pers Jalin Kebersamaan, PWI Gelar Kegiatan Pertandingan Futsal

Komentar