Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi tiga hari kerja setelah dilakukan proses pembatalan. Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan uang pembatalan paling lambat setelah 45 hari
“Ketentuan tersebut berlaku untuk proses pembatalan mulai 30 April hingga 4 Juni 2020, dengan keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Luqman menuturkan, layanan itu diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
“Pada layanan ini, KAI akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen, di luar biaya pesan dan dilakukanbmelalui transfer ke rekening penumpang,” ungkap Luqman.
Penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.
Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
“Total tiket yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 3 Cirebon mulai 1 Maret hingga 28 April 2020 sebanyak 36.217 tiket. Sebanyak 47 persen di antaranya dibatalkan melalui aplikasi KAI Access. Sisanya masih dibatalkan secara offline di stasiun,” ujarnya.
Luqman menjelaskan, khusus keberangkatan 14 Mei bingha 4 Juni 2020 atau H-10 sampai H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah ada 17.132 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih ada 12.145 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang atau 41persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Luqman berharap, kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket. Selain itu, membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah membatalkan perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Angkutan Lebaran 2020,” pungkasnya. (Haris)