KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Tanah dan Bangunan Negara
PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil selamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp26.328.589.871 selama periode Januari hingga November 2024.
Hal itu sebagai upaya menjaga dan mengelola kekayaan negara secara optimal. KAI berkomitmen menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan.
Mohamad Arie Fathurrochman, Vice President Daop 3 Cirebon menyampaikan, KAI berkomitmen menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanatkan pemerintah.
Upaya itu merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara.
“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” ujar Arie.
Ia menyebutkan, pada tahun 2022, KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 m2 lahan dan bangunan perusahaan dengan nilai aset Rp14.678.786.640.
Kemudian pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 17.665,41 m2 senilai Rp5.949.312.500.
Menurutnya, kinerja penertiban aset KAI Daop 3 Cirebon merupakan hasil kolaborasi yang solid, antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, BPN, kejaksaan, TNI, dan kepolisian.
“Kerja sama tersebut tentunya sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” tutur Arie.
Dengan langkah-langkah yang diambil tersebut, KAI berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif bagi negara serta masyarakat.
“Upaya komersialisasi aset ini tentunya akan memberikan kontribusi bagi KAI dan negara. Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen,” kata Arie.
KAI berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan sehingga berjalan dengan lancar.
“Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama menjaga aset yang dimiliki negara yang diamanatkan kepada KAI serta memberikan kontribusi lebih dari perusahaan kepada negara,” kata Arie.
Lebih lanjut, Arie menambahkan, KAI juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi.
Dengan langkah itu, PT KAI berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
“Untuk itu, PT KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset KAI,” tandas Arie. (Haris)
Komentar