Jumlah Tenaga Kerja Asing di Ciayumajakuning Meningkat

Citrust.id – Sejumlah prestasi diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon pada tahun 2019. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M. Tito Andrianto, memaparkan, pihaknya mendapat penghargaan dari Kementerian PAN dan RB sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas.

Dari kementerian yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018. Sedangkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diraih pada tahun 2019.

“Kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan predikat sangat baik atas upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan Hari HAM Internasional pada 11 Desember 2019 di Jakarta,” terangnya.

Tito melanjutkan, pada tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah menerbitkan 57.948 paspor 48 Halaman dan 10.155 paspor 24 Halaman. Pada tahun yang sama, pihaknya juga telah menolak keberangkatan WNI yang diduga TKI nonprosedural sebanyak 151 permohonan.

“Kami pun memberikan pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Asing (WNA) yang datang maupun tinggal dengan izin ITK, ITAS, dan ITAP. Tahun ini, jumlah Tenaga Kerja Asing di wilayah kerja kami sebanyak 521 TKA. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 203 TKA,” paparnya.

Tito menambahkan, dalam rangka penegakan hukum bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TKA) berupa deportasi.

“Tahun ini, tindakan projustisia diberikan terhadap satu WNA dan deportasi 21 orang. Tahun lalu, projustia dua orang dan deportasi 20 orang,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Imigrasi Cirebon Terbitkan 13.767 Paspor dan Deportasi Lima WNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *