Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, KPU Majalengka Gelar Rapat Pokja

Citrust.id – Menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada Pilkada Juni 2018 mendatang, KPU Kabupaten Majalengka menggelar Rakor Pokja Pencalonan di aula KPU Jalan Gerakan Koperasi, Kamis (04/01/2018).

“Kelompok kerja pencalonan ini melibatkan seluruh tim dari Polres, Kejaksaan, Lapas, Disdik dan kementerian Agama. Tim ini nanti memeriksa berkas calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna.

Dikatakan dia, Pokja ini akan memeriksa secara administratif berkas paslon. “Nanti berkas ini, kalau perlu difaktualkan ke lapangan,” jelas Supriatna.

Rapat POKJA dihadiri oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Majalengka Supriatna, Sekertaris KPU DR. Lilis Yuliasih, S.Pd, M.Pd, Dadang Iskandar Kasubag Teknis Sekretariat KPU, Kepala Seksi Intelijen Kajari Majalengka Irwan G Saputra di wakili Darto, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Dadang Surahidayat SH, Ka. KPLP LP Kelas II B Majalengka Bambang Ferdiansyah, Amd. IP.SH dan Kabid SMP Disdik Majalengka Dr. H. Heri Rahyubi, M.Pd.

Supriatna mengungkapkan, Pelaksanaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sesuai tahapan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Januari 2018.

Dikatakan dia, Teknis pendaftran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka oleh KPU dibagi 2 yaitu zona A dan zona B diantaranya: Zona A Bakal pasangaan calon Bupati dan Wakil Bupati wajib hadir langsung ke KPU Majalengka pada saat mendaftar, dan Ketua serta sekertaris parpol atau gabungan parpol wajib hadir secara langsung di KPU Majalengka pada saat mendaftar.

“Di Zona B, formulir yang dibawa diserahkan ke petugas KPU dan diperiksa. Jika berkas dinyatakan tidak lengkap, maka proses pendaftaran ditolak atau dikembalikan,” jelas dia.

Diungkapkan dia, KPU Majalengka akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada tanggal 08-10 Januari 2018.

BACA JUGA:  Kalah Tipis, Tim OKE Beberkan Indikasi Pelanggaran Pilwalkot Cirebon

“Untuk waktu pendaftaran pada tanggal 8-9 Januari 2018, kami buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB sesuai jam kerja. Untuk hari terakhir tanggal 10 Januari 2018 mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB,” terang Supriatna. /abduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *