Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Cirebontrust.com – Menjelang operasi Lilin 2016 guna menyambut Natal dan Tahun Baru, jajaran kepolisian Polres Cirebon memusnahkan barang bukti berupa narkoba, obat-obatan ilegal dan juga miras, Kamis (22/12).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi selama 20 hari, pada Desember 2016.

Pemusnahan yang berlangsung di lapangan GOR Ranggajati tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat Muspida Kabupaten Cirebon, Dandim, Danlnal dan tamu undangan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 12,86 gram, sabu 3,4 gram dan obat-obatan ilegal sebanyak 176 butir dari 16 tersangka, juga ribuan botol miras,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.

Risto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan karena peredaran narkoba di wilayah Cirebon, sudah menggerogoti anak muda. Untuk itu pihak kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen bersama-sama memberantas narkoba di Kabupten Cirebon.

“Secara bersamaan, kami juga menggelar apel untuk persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Untuk kekuatan kami kerahkan 3/4 personel yang ditempatkan di sejumlah titik rawan dan objek vital,” ujarnya.

Selain itu, dengan banyaknya ancaman teroris, pihaknya juga tetap memantau aktivitas teroris dan berupaya untuk menetralisir sejumlah titik yang dianggap rawan.

Dari pantauan Cirebontrust.com, sejumlah barang bukti seperti miras dan lainnya dimusnahkan dengan memakai alat berat, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Ngaku Anggota Polisi Saat Razia Lantas, Pemuda Ini Diganjar Push Up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *