Citrust.id – Jelang lebaran Idulfitri 2024, Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap bandar sabu.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Ma’ruf Murdianto, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang bandar sabu. Dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringannya lainnya,” kata Ma’ruf, Minggu (7/4/2024) dini hari.
Ia menjelaskan, keberhasilan mengungkap jaringan bandar tersebut berkat kejelian dan keluwesan anggotanya di lapangan. Satnarkoba Polres Cirebon Kota memang menerjunkan dua tim yang tugasnya mobile.
“Sepertinya pelaku ingin menebar sabu pada saat lebaran nanti. Pelaku sengaja ingin memanfaatkan kelengahan petugas yang sibuk mengatur kendaraan pemudik,” ujarnya.
AKP Ma’ruf Murdianto menambahkan, pelaku itu tidak sadar, kalau tim Satnarkoba juga melakukan pemantauan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
“Pelaku ini kapasitasnya sudah bandar, karena sudah melebihi dari satu gram sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung,” tandasnya. (Haris)