Citrust.id – Satlantas Polres Majalengka melaksanakan pengaturan rekayasa arus lalu lintas di jalan raya Blok Klewih, Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (5/3).
“Kerusakan kondisi sebelah badan jalan raya cukup parah. Amblas kurang lebih 100 meter,” kata Kanit Lantas, Bripka Asep Hakim.
Sementara itu, Kapolsek Jatitujuh, Iptu Kenedy Joko Lelono, mengimbau pengguna jalan provinsi Majalengka-Indramayu tersebut agar selalu hati-hati dan waspada. Sebagian badan jalan tidak bisa digunakan.
“Badan jalan yang mengalami penurunan atau amblas sedalam kurang lebih 0,5 meter dari atas badan jalan. Sehingga rambu-rambu lalu lintas dipasang guna mencegah kejadian kecelakaan pengguna jalan,” ungkapnya. (Abduh)