oleh

Jabatan Ketua BK DPRD Kosong, Inilah Penjelasan Anggota DPRD Kuningan

KUNINGAN (CT) – Kekosongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) yang sebelumnya diisi H. Momon Suherman, mendapat respons dari anggota DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih yang juga ketua komisi III.

Dirinya menjelaskan, Ketika itu komposisi anggota dewan dari PPP itu gabung bersama Gerindra dan menjadi Fraksi Gerindra Persatuan. “Entah penyebabnya apa, anggota dewan dari PPP itu keluar dan pindah untuk bergabung dengan PAN, menjadi Fraksi PAN Persatuan,” jelas Ujang yang juga Ketua DPC PKB Kuningan, Rabu (24/05).

Sehingga, imbuh Ujang, otomatis anggota dewan dari PPP itu sudah tidak mendapat rekomendasi dari Ketua Fraksi Gerindra. “Akibatnya ketua BK saat ini kosong,” jelas Ujang.

Dirinya juga menambahkan, kejelasan dan legalitas itu sudah terjawab dan disampaikan dalam paripurna jawaban bupati, yang belum lama ini dilaksanakan.

“Pembahasan itu sudah diatur dalam tata tertib. Dan sekarang agenda anggota DPRD sekitar 40 orang itu sedang fokus mengawal kinerja pansus satu, dua, dan tiga,” tandasnya.

Ditanya soal penyelidikan pansus yang sedang berlangsung, Ujang menegaskan, secara tupoksi sudah ada pembagiannya, pansus I mengenai pembahasan seputar aturan desa, LPM, dan BPD, kemudian pansus II itu pembahasan masalah aset daerah dan keberadaan menara seluler, selanjutnya pansus III itu bahas PDAM dan bidang kesehatan.

“Kegiatan pansus sampai saat ini masih berjalan,” katanya. (Ipay)

Komentar