Istri Mendiang Munir, Minta Presiden RI Segera Umumkan Dokumen TPF

  • Bagikan

Citrust.id – Kasus kematian Munir kembali mencuat setelah istri almarhum, Suciwati akan menyurati Presiden RI Jokowi agar hasil dokumen yang telah diselesaikan oleh Tim Pecari fakta (TPF) segera diumumkan untuk menemukan, mengumunkan serta dapat memberikan hasil penyelidikan dari dokumen tersebut.

Pada persoalan tersebut dalam surat terbuka, bukan hanya mendiang istri munir saja akan tetapi juga beberapa aktivis HAM seperti Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty Internasional, Omah Munir, dan Setara isntitute juga mendesak agar persoalan kematian Munir segera dituntaskan. Karena berdasarkan aturan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 111 Tahun 2004, tentang pembentukan Tim Pencari Fakra (TPF) meninggalnya munir, maka kemudian hasil penyelidikn tersebut harus diumumkan.

“Kami sebagai keluarga yang telah dirugikan akan rasa keadilannya tidak akan berhenti untuk terus melakukan desakan serta meminta pertanggung jawaban atas ketidakjelasan dokumen TPF Munir, oleh karenanya kami mengingatkan kepada Presiden karena ini adalah desakan yang kesekian kalinya,” ujar SSuciwati (26/04/2018) diwartakan Tribun. /sw

BACA JUGA:  TKW Asal Tegalmulya Hilang Kontak 11 Tahun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *