Irjen Heru Winarko Mengantikan Komjen Buwas Jadi Kepala BNN

Citrust.id – Pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko menggantikan Komjen Budi Waseso yang sudah masuk pensiun diinginkan adanya standard-standard yang dibawa dari KPK ke BNN. pelantikan itu langsung dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala BNN oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

“bahwa tantangan kedepan semakin besar yang akan dihadapi oleh BNN, mencegah agar barang haram tersebut tidak masuk ke Indonesia dan sekaligus menurunkan penyalagunaan narkoba di negara ini. Bisnis haram ini sangat besar omzetnya, sehingga perlunya ada sisi integritas untuk orang tidak berbuat baik,” kata Jokowidodo (01/03/2018) dilansir kompas.

Sebelumnya diketahui bahwa Komjen Budi Waseso akan pensiun dari anggota Polri awal Maret besok. Polri bersiap mencari pengganti pria yang akrab disapa Komjen Buwas itu. Komjen Buwas adalah lulusan Akpol angkatan 1984. Sebelum memimpin BNN, Buwas dipercayakan jabatan sebagai Kabareskrim Polri.

Rekam jejak Heru Winarko merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Karier pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini cukup cemerlang di kepolisian. Sebelum diberi amanah baru sebagai Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Oktober 2015. Dia juga pernah menjadi staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015.

Kariernya di Polri mulai terlihat saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru Winarkokemudian dimutasi menjadi Penyidik Utama Tingkat II Dittipid Eksus Bareskrim Polri pada 2009.Di tahun yang sama, dia dimutasi menjadi Wakil Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri. Tak berselang lama, pria 55 tahun ini kemudian menjabat sebagai Wadir Tipid Korupsi Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan di Sekitar BIJB Diduga akibat Puntung Rokok

Pada 2010, Heru ditugaskan sebagai Asdep 4/V Kamnas di Kemenko Polhukam selama sekitar dua tahun. Dia kemudian dipercaya sebagai Kapolda Lampung pada 2012. Hingga akhirnya dia kembali ke Kemenko Polhukam pada 2015, dan selanjutnya bertugas di KPK. /sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *