Citrust.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan lima alasan utama mengapa masyarakat penting untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Menurutnya, program itu memberikan perlindungan kesehatan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pertama, tidak ada batasan usia untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Bahkan seseorang yang berusia 60 tahun pun tetap bisa mendaftar, baik dalam kondisi sehat maupun sakit,” ujar Ghufron.
Kedua, bagi masyarakat yang merasa tidak mampu secara finansial, pemerintah menyediakan skema bantuan iuran.
“Kalau merasa miskin atau tidak mampu, bisa masuk ke dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” lanjutnya.
Ketiga, semua layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan akan ditanggung selama sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Yang penting sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang ditetapkan, maka layanan kesehatannya bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas dia.
Keempat, jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan sangat luas dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 3.000 rumah sakit serta lebih dari 23.000 klinik dan puskesmas yang menjadi mitra.
“Jaringan mitra BPJS Kesehatan luar biasa banyak dan tersebar dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Kelima, kemudahan dalam mengakses layanan menjadi keunggulan tersendiri. Masyarakat kini tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan itu sangat mudah. Sekarang cukup pakai KTP saja, sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Ghufron.
Program JKN, melalui BPJS Kesehatan, terus dikembangkan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. (Haris)