Citrust.id – Upaya Pemerintah Kota Cirebon untuk menambah ruang untuk isolasi pasien Covid-19 akhirnya menemukan titik terang. Karena hotel Langensari yang berlokasi di Jalan Siliwangi Kota Cirebon bersedia.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengapresiasi atas kesediaan yang diberikan. Karena selama ini Pemkot Cirebon sangat membutuhkan tempat isolasi baru jika terjadi outbreak penyebaran Covid-19.
“Kami bersyukur karena masih ada pengusaha Kota Cirebon yang menerima serta lebih mementingkan kemanusiaan dibanding kepentingan diri sendiri,” ujarnya, Kamis (1/10) di gedung DPRD Kota Cirebon.
Azis mengakui, penambahan ruang isolasi ini tidak lepas dari upaya antisipasi, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan.
“Dari kesediaan Hotel Langensari kita dapat tambahan 40 tempat tidur. Jumlah tersebut masih kurang, karena minimal kita harus menyediakan 100 tempat tidur,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menetapkan 5 daerah di Jawa Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Satu dari lima daerah tersebut adalah Kota Cirebon.
Azis berharap, masyarakat Kota Cirebon memperketat protokol kesehatan agar bisa terhindar dari Covid-19. (Aming)