Cirebontrust.com – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Dian Hernawa Susanti dari Fraksi PDI Perjuangan, menyindir kebijakan Pemkab Cirebon, dalam hal ini bupati saat melakukan mutasi dan rotasi jabatan.
“Itu kan maksudnya gini, kadang-kadang maaf pemerintah daerah sendiri, melakukan rotasi dan mutasi tidak sesuai dengan tupoksinya. Dalam arti seorang pejabat diletakkan pada yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya,” katanya.
Seperti Dinas Perikanan atau Dinas Pendidikan juga Dinas Kesehatan malah ditempatkan pejabat dari sarjana hukum, hal itu yang muncul dugaan hanya memakai kedekatan personnya saja.
“Sehingga, kami dari lembaga atau temen-temen dewan yang ada di lembaga mencoba bikin produk ingin ada aturan. Bawah Perbup itu, tidak memakai undang-undang atau memakai aturan sendiri minimalnya itu,” tukasnya. (Sukirno Raharjo)