CIREBON (CT) – Keluarga dan kerabat Imam, korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua terdakwa M dan J di Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kecewa dengan hasil pembacaan tuntutan sidang tersebut. Menurut orang tua korban, dirinya sangat kecewa dengan pembacaan tuntutan yang dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.
“Kami selaku orang tua korban, meminta agar kedua terdakwa dihukum seumur hidup, Masa cuma dihukum 7,5 tahun penjara, itu ga adil untuk kami keluarganya,” Ujar Wasno ayah korban.
Pihaknya juga kecewa dengan keluarga terdakwa yang tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya yang sudah membunuh Imam.
“Pihak keluarga terdakwa tidak mau bertanggung jawab, Imam itu tulang punggung di keluarga kami, anak ke 6 dari 7 bersaudara, dia yang mencari nafkah untuk keluarga,” ujarnya sambil marah.
Sementara menurut Watun, kaka korban, dirinya menilai ada permainan uang di dalam persidangan tersebut. ” Ini sidang ga sehat, pasti main uang di dalamnya, kenapa cuma d hukum 7 tahun 6 bulan penjara,” Paparnya bertanya-tanya. (CT-122)