Hal Menarik Seputar Nominasi Piala Oscar 2016

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Masuk ke tahun ke-88, Piala Oscar atau Academy Awards tetap jadi salah satu perhelatan yang dinanti-nantikan, baik bagi pelaku maupun pecinta film, khususnya di Hollywood. Tak sekadar tentang apa dan siapa yang berpeluang menang piala emas tersebut, namun detail-detail menarik seputar nominasinya selalu jadi bahasan menarik. Mulai dari jenis karakter pemain atau tema cerita yang masuk nominasi, jumlah nominasi terbanyak, hingga riwayat dari masing-masing nomine di ajang Oscar.

Yang menarik dari perhelatan akbar ini adalah jumlah anggota juri lebih dari 6.000. Salah satu hal yang paling membedakan Piala Oscar dengan ajang penghargaan film lain di dunia adalah cara penilaiannya. Piala Oscar adalah yang pertama menerapkan sistem pemungutan suara dari anggota Academy of Motion Pictures, Arts and Sciences (AMPAS), yang terdiri dari para pekerja film yang jadi anggota dengan cara mendapat undangan khusus dari pihak AMPAS. Setiap tahun, mereka ditugaskan memilih nominasi untuk bidang profesinya masing-masing, lalu akhirnya memilih pemenang di semua kategori.

Keanggotaan AMPAS sendiri terbagi dari 17 cabang berdasarkan bidang profesinya. Tak hanya dari bidang-bidang yang kategorinya dilombakan di Piala Oscar seperti sutradara, aktor, penulis, perancang, dokumenter, dan lain-lain, tetapi juga bidang-bidang penunjang seperti penata casting, eksekutif perusahaan film, dan public relations.

Disamping itu, 60% tokoh nyata. Film berdasarkan kisah nyata memang cenderung jadi favorit di ajang Piala Oscar setiap tahunnya. Hal ini juga kembali terlihat dari komposisi nominasi utama di Piala Oscar 2016. Tahun ini kecenderungan tersebut lebih mencolok di kategori pemeranan, yaitu Best Actor, Best Actress, Best Supporting Actor, dan Best Supporting Actress. Dari total 20 aktor dan aktris yang masuk nominasi di kategori-kategori tersebut, terhitung ada 12 orang, atau sebesar 60 persen, yang memerankan tokoh nyata. (Net/CT)

BACA JUGA:  Babak Baru Polemik PLTU 2 Cirebon: Izin Kembali Digugat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *