oleh

Hadiri Pernikahan di Medan, Warga Majalengka Positif Covid-19

Citrust.id – Warga Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, berinisial M (64 tahun), dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, mengatakan, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, usai menghadiri pernikahan cucunya di Medan, Sumatera Utara.

Ia sudah delapan tahun berdomisili di Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh. Ia tinggal dengan cucunya yang sudah berumah tangga dan bekerja di pabrik sepatu di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kronologisnya, lanjut Alimudin, pada 2 Juli 2020 malam, yang bersangkutan berangkat dari Majalengka menuju Bandara Soekarno Hatta naik travel MS bersama dengan empat anaknya.

“Besoknya atau tanggal 3 Juli dari Bandara Soeta terbang ke Medan naik maskapai Citylink. Di Medan menghadiri pernikahan cucunya selama empat hari,” jelasnya.

Kemudian pada 7 Juli pulang dari Medan ke Bandara Soetta naik pesawat Batik Air. Dari Bandara Soetta ke Majalengka naik travel MS. Ia menginap semalam di salah satu rumah anaknya di Sindangkasih, Kecamatan Majalengka.

“Besoknya yang bersangkutan pulang ke rumahnya sendiri yang ditunggui oleh keluarga adiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya pada 20 Juli yang bersangkutan muncul gejal demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas hebat dan sakit kepala serta pembesaran jantung, gagal ginjal dan hypertyroid.

“Oleh adiknya, pasien dibawa ke RS Sumber Waras lalu dirawat di ruang isolasi. Pada 21 juli ambil swab. Keluar hasil 24 Juli positif,” jelasnya.

Alimudin menambahkan, pada 24 Juli malam, pasien dirujuk ke RS Arjawinangun. Saat ini, pasien dirawat di ruang isolasi RS Arjawinangun.

“Empay orang keluarganya yang ikut ke Medan saat ini sudah diambil test swab dan menunggu hasilnya,” ungkapnya. (Abduh)

Komentar