Gelar Raker DPHP dan DPT, KPU Majalengka Pastikan Semua Pemilih Bisa Menggunakan Hak Pilihnya

  • Bagikan
Foto: Citrust.id

Citrust.id – KPU Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilh Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kab. Majalengka di aula KPU jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Senin (19/02/2018)

“Peserta raker sebanyak 52 orang terdiri dari Para Ketua PPK dan ODP PPK,”kata Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Dr. H. Diding Bajuri, M. Si.

Sementara itu Komisioner KPU Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengatakan mulai tanggal 19 Februari – 4 Maret 2018 adalah Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Lalu dilanjutkan dengan Tahapan Rekapitulasi DPHP tingkat PPS mulai 5-7 Maret 2018 yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka yg dihadiri oleh PPDP, PPL dan Tim kampanye.

“Pada saat kegiatan Rapat Pleno terbuka, PPS wajib menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan oleh para, pihak apabila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi,”ungkap Cecep.

“Masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan bukti adminduk tertulis yaitu salinan KTP- e atau SUKET termasuk juga Nama pemilih, NIK, tanggal lahir serta lokasi TPS,”tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan Rapat Kerja dimaksudkan agar meningkatkan keterampilan dan pemahaman dalam pengolahan daftar pemilih, sehingga menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas. Semua Pemilih sudah terdaftar dalam DPT dan Semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada Hari Rabu tanggal 27 juni 2017./abduh

BACA JUGA:  KPU Majalengka akan Rekrut 35.343 KPPS
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *