Eman Suherman Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuningan

  • Bagikan
Eman Suherman dilantik menjadi anggota DPRD Kuningan

Citrust.id – Eman Suherman resmi menjadi anggota DPRD Kuningan Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (28/3).

Eman menggantikan Yayat Sudrajat yang meninggal dunia pada 1 Desember 2021. Peresmian PAW Eman Suherman  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat  tertanggal 11 Maret 2022.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin  Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Pelantikan dilaksanakan secara daring dan tatap muka. Kegiatan itu juga dihadiri  anggota seluruh fraksi DPRD Kuningan, Bawaslu Kuningan, KPU Kuningan, dan Bupati Kuningan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuningan, Dede Ismail, yang juga Wakil Ketua DPRD Kuningan, mengucapkan apresiasi terhadap keluarga almarhum atas pengabdian Yayat Sudrajat selama dua periode ini.

Pihaknya membuka ruang bagi anggota keluarga Yayat Sudrajat yang ingin mengikuti jejak almarhum sebagai anggota dewan.

“Ini adalah bentuk perhatian dan kebersamaan yang dibangun oleh Partai Gerindra,” ujarnya.

Dede mengatakan, hari ini merupakan tonggak sejarah bagi Eman Suherman sebagai tenaga outsourcing wakil rakyat. Selama 2,5 tahun ini, Eman harus amanat dan bisa memperjuangkan aspirasi yang disampaikan konstituen masyarakat di dapilnya.

“Kami berharap, suara Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) IV, yakni Ciwaru, Cibingbin, Cibereum, Luragung, dan Karangkancana lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.

Pada pemilu legislatif tahun 2019, Eman Suherman meraih 1.195 suara. Ia berada di urutan kedua setelah Almarhum Yayat Sudrajat. (Andin)

BACA JUGA:  Dewan Dorong Percepatan Pembangunan Daerah yang Dilanda Longsor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *