Dugaan Kasus Nikah Siri Bupati Cirebon, DPC Hanura Dorong Bentuk Pansus

Cirebontrust.com – Dewan Pimpinan Cabang Hanura Kabupaten Cirebon meminta fraksinya untuk mengawal kasus Nikah Siri, yang diduga dilakukan oleh Bupati Cirebon Drs. Sunjaya Purwadi Sastra, yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Kader Hanura, H. Uug Kujaeni yang juga sebagai Kordapil 2 DPC Hanura Kabupaten Cirebon. Dirinya menyikapi secara tegas bahwa Partai Hanura sudah memberikan mandat kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Hanura, untuk mengawal ketat kasus yang diduga melibatkan Bupati Sunjaya tersebut, dan mendukung langkah-langkah untuk mengajukan hak angket ‘Nikah Siri Gate’ agar segera dilaksanakan.

“Pak Sunjaya selaku bupati wajib mengayomi dan melindungi warganya, bukan justru menghina bahwa mantan istri sirinya itu seorang janda kampung. Itu jelas telah melakukan pelecehan dan merendahkan kaum perempuan, jelas bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh PBB, yaitu Konvensi penghapusan semua bentuk diskrimininatif terhadap perempuan yang di sah kan pada tahun 1979. Yang mana negara harus menjamin tidak ada diskriminatif yang melecehkan kaum perempuan,” Kata H. Uug saat ditemui di Kantor DPC Hanura Kabupaten Cirebon, Kamis (06/04).

Sementara, lanjut H. Uug, untuk itu kami sebagai pengurus DPC Hanura Kabupaten Cirebon, meminta kepada fraksi kami yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon agar mengawal ketat proses dibentuknya pansus “Nikah Sirih Gate” yang akan bermuara kepada pemakzulan. (Johan)

BACA JUGA:  Pasal yang Menjerat Anak Bupati Majalengka Bisa Berubah

Komentar