Cirebontrust.com – Dua orang yang diduga pelaku judi togel jenis Hongkong, diamankan polisi, Sabtu (07/01) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Kedua orang yang diduga sedang melakukan perjudian jenis togel Hongkong masing-masing berinsial B (32) warga Desa Sidamulya Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, diduga sebagai pengedar dan J (27) warga Desa Mertapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, diduga sebagai pemasang.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 770.500, 2 unit teleopon genggam, 4 lembar rekapan togel, satu buah bolpoint dan dua unit sepeda motor diduga milik pemasang yang ditinggal kabur.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Astanajapura AKP Subagyo, membenarkan pihaknya mengamankan kedua orang yang diduga pelaku judi togel jenis Hongkong beserta sejumlah barang bukti.
“Kedua orang tersebut merupahkan sebagai pengedar dan pemasang dan langsung dibawa ke Makopolres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan, di Unit Reskrim Polres Cirebon untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subagyo kepada Cirebontrust.com. (Kirno Raharjo)