Dua Pemuda di Indramayu Cekcok Mulut, Berakhir Aksi Pembacokan

INDRAMAYU (CT) – Peristiwa  perselisihan antara dua pemuda yang terjadi pada hari lalu di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, berakhir dengan cekcok mulut dan penganiayaan, hingga salah satu pemuda tersebut terluka akibat sabetan senjata tajam.

Da alias Daplung (30), warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya, ia didapati menggunakan senjata tajam untuk menganiaya Mukidin (26) warga Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu.

Beruntung nyawa korban tak melayang, sabetan samurai hanya mengenai jari tangannya. Meski begitu korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit karena banyaknya darah yang keluar dari lukanya.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulstyo Basuki mengungkapkan, penangkapan pelaku setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, bahwa Mukidin dilukai Daplung dengan sebilah samurai.

“Sabetan samurai itu membuat jari tangannya terluka. Darah pun keluar dari lukanya. Rupanya banyaknya darah terlihat oleh Daplung, sehingga dia langsung kabur meninggalkan lawannya,” Ungkapnya, Jumat (5/8/2016).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Didi)

BACA JUGA:  Besok Gelar Perkara, Tim Advokasi TORA Yakin MK Kabulkan Gugatan

Komentar