JAKARTA (CT) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang pejabat Kabupetan Cirebon yang diduga terlibat kasus dana bantuan sosial.
”Rencananya enam orang kami periksa, tapi hanya empat yang datang,” beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan di Jakarta Rabu (10/12).
Tony menjelaskan, dua orang yang tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik beralasan sedang sakit. Sehingga penyidik memberian kelonggaran. Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan kembali untuk memeriksa keduanya. ”Kami tidak bisa menyebutkan nama-namanya karena sifatnya masih rahasia,” katanya.
Tony menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penjemputan paksa kepada kedua orang saksi yang tidak hadir tersebut. ”Kalo tiga kali enggak datang juga maka kami jemput paksa,” tambah Tony. (CT-117)