Dua Desa di Kecamatan Suranenggala Gelar Pengundian Nomer Urut Calon Kuwu

Cirebontrust.com – Terkait tahapan pelaksanakaan pesta demokrasi pemilihan kuwu serentak di dua desa di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon yakni desa Suranenggala dan desa Purwawinangun, kini memasuki pengundian nomer urut calon kuwu, Selasa (11/10).

Tahapan yang dilakukan oleh panitia pilwu Desa Suranenggala setelah penetapan calon dilakukan undian nomer urut calon kuwu di desa tersebut. Ada empat calon kuwu Desa Suranenggala yang mengikuti pertarungan pemilihan, dari hasil pengundian nomer urut di antaranya nomer urut 1 (satu), Cadi, 2 (dua) Rasadi, 3 (tiga) H. Kasima dan 4 (empat) Tulah.

Pengundian nomer urut calon kuwu, berlangsung bertempat di Balaidesa Suranenggala dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Suranenggala, BPD dan masyrakat desa setempat.

Sementara itu di Desa Purwawinangun, hasil pengundian nomer urut calon Kuwu antara lain, nomor 1 (satu) Tasumi, 2 (dua) Fadoli, 3 (tiga) Tukin, 4 (empat) Barokah.

Camat Suranenggala, Dra Indra Fitriani mengatakan dia bersyukur proses tahapan tahapan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak pada tanggal 29 oktokber 2017 nanti, di kecamatan Suranenggala berlangsung lancar.

Dua desa ini, kata dia hingga tadi siang melakukan pengundian noner urut kepada masing masing calon kuwu di dua desa.

“Kami berharap kepada para calon dan pendukungnya, dalam pesta demokrasi ini berjalan lancar aman dan kondusif,” ujar Camat Suranenggala kepada Cirebontrust.com. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Pemkab Cirebon Segera Lakukan Sodetan Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *