DPRD Kota Cirebon Optimistis Revisi Perda PDRD Tekan Tarif PBB

  • Bagikan
DPRD Kota Cirebon Optimistis Revisi Perda PDRD Tekan Tarif PBB
DPRD Kota Cirebon optimistis Rlrevisi perda PDRD tekan tarif PBB. (Ist.)

Citrust.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyatakan kesiapan untuk segera membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), menyusul ditolaknya permohonan judicial review oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Fokus revisi akan tertuju pada Pasal 9, yang mengatur besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasal ini sebelumnya memicu kenaikan tarif PBB oleh Pemerintah Kota Cirebon yang kemudian mendapat penolakan dari masyarakat.

“Nanti pembahasan menyesuaikan dengan putusan judicial review,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani, Rabu (5/2/2025).

Hari optimistis tarif PBB akan mengalami penurunan usai revisi Perda PDRD. Ia memprediksi tarif tertinggi hanya mencapai 0,3 persen—lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya sebesar 0,5 persen.

“Kami berkomitmen merevisi Perda ini. Nanti panitia khusus revisi Perda PDRD akan kami bentuk,” tegasnya.

Menurut Hari, penurunan tarif PBB melalui revisi Perda PDRD tidak akan berdampak terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Ia memastikan perangkat terkait telah menyusun simulasi apabila terjadi penurunan tarif.

“Tidak berpengaruh terhadap struktur APBD 2025. Karena sudah kami simulasikan dampak baik dan buruknya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, simulasi yang dilakukan menggunakan skema diskon atau penyesuaian harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga besaran PBB untuk masyarakat Kota Cirebon tidak meningkat secara signifikan.

“Sudah ada skema yang kami buat dan itu aman, tidak mengganggu APBD 2025,” ungkap Hari.

Diketahui, permohonan judicial review terhadap Perda PDRD sebelumnya diajukan oleh Yayat Supriadi dan puluhan warga Kota Cirebon lainnya. Warga menilai kebijakan kenaikan PBB yang diterapkan oleh Pemkot Cirebon memberatkan dan tidak berpihak pada masyarakat. (Haris)

BACA JUGA:  Pemkab Berikan Bantuan kepada Korban Bencana Puting Beliung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *