MAJALENGKA (CT) – Terjadi aksi curanmor kendaraan roda empat, Toyota Avanza warna putih Nopol E 1426 VK, milik Uhen Suhenda (56), mantan perangkat Desa Bojong Cideres, yang beralamat di blok Bojong Cideres RT 02 Rw 01 Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, raib saat diparkir di depan kontrakan. Pencurian tersebut diketahui pemiliknya sekira pukul 06.15 wib, Rabu (20/01).
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Soeparno, TKP di depan rumah kontrakan anak korban yang bernama Indra Septianzah (31), di Blok Lapangsari RT 04 Rw 13 Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan korban, menurut Kompol Soeparno, Selasa (19/01) sekira jam 16.00 wib, kendaraan dimasukan ke garasi oleh Indra Septianzah, dalam keadaan terkunci, sepulang dari Rumah Sakit Cideres.
“Kemudian yang bersangkutan tidur dan pada pukul 24.00 Wib korban bangun, mengambil kopi instan yang ada di dalam mobil dan kembali tidur lagi, kemudian sehabis sholat Subuh keluar rumah, begitu lihat garasi ternyata kendaraan sudah tidak ada,” ungkap Kompol Soeparno kepada CT, Rabu (20/01).
Ia melanjutkan, kemudian korban langsung berusaha mencari dan menghubungi ke teman-temannya ternyata tidak ada yang tahu, akhirnya korban melapor ke Polsek Kadipaten.
Kompol Soeparno mengatakan pihaknya telah mengecek TKP, mencatat keterangan saksi-saksi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus curanmor tersebut. (Abduh)