Disperdagin Kabupaten Cirebon Tingkatkan Daya Saing IKM

Citrust.id – Menyikapi pasar bebas dan sifat konsumen yang selektif dalam berbelanja barang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Cirebon, Selasa (27/03).

Disperdagin memfasilitasi pelaku IKM dengan menyediakan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan Jaminan Produk Halal (JPH), dengan harapan pelaku IKM meningkatkan daya saingnya.

“Kita ingin Competitiveness atau daya saing produk IKM Kabupaten Cirebon meningkat, karna sekarang banyak produk olahan dari luar ditambah setelah beroperasinya BIJB ini tentunya tambah masif. Dan itu harus dijadikan peluang sekaligus tantang bagi pelaku IKM, ” papar kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, H. Deni Agustin, SE.

Pihaknya juga menggratiskan pembuatan SP-PIRT dengn ketentun harus mengisi formulir dan membawa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), Surat Keterangan Usaha (SKU) dan membawa contoh label dan kemasan.

Adapun untuk medapatkan SJH pelaku IKM harus memenuhi beberapa berkas, seperti SP-PIRT yang masih berlaku dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari Kecamatan.

Selanjutnya, kegiatan ini hasil kerjasama Disperdagin dengan Dinas Kesehatan dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Barat. Pembiayaan dari kegiatan ini sendiri dari APBD Kabupaten Cirebon, meliputi pengujian sample, penyuluhan keamanan pangan, bimtek label, kemasan, pendaftaran, audit dan sertifikat. /314

BACA JUGA:  Peduli Kelestarian Lingkungan, Alfamart Ajak Konsumen Kurangi Plastik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *