oleh

Disegel Karena Perizinan, Pembangunan PT. Indofood CBP Terus Dilanjutkan

CIREBON (CT) – Proyek pembangunan PT. Indofood CBP Sukses Makmur di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon yang sebelumnya disegel oleh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon karena terkait tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini terlihat sudah dibuka kembali, padahal perizinan masih dalam proses.

Saat di temui CT, Sabtu (22/11) Dede selaku wakil kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon Mengatakan, bahwa perizinan belum selesai, dan seharusnya masih disegel.

“Perizinan masih dalam proses, terkait segel telah dibuka itu bukan kewenangan kami, soal itu tanyakan ke Satpol PP,” ujarnya.

Di temui terpisah, Abraham Mohamad selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, mengatakan bahwa pembukaan kembali proyek tersebut sebenarnya menyalahi aturan.

“sebenarnya itu tidak di benarkan, namun pihak pengusaha sudah mempunyai itikad baik dalam melengkapi perizinan tersebut dan yang menjadi pertimbangan lebih, warga sekitar butuh kerja disitu,” pungkasnya. (CT-127)

Komentar