Dinsosnakertrans Kab. Majalengka Gelar Sosialisasi Perlindungan TKI

MAJALENGKA (CT) – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, menggelar kegiatan sosialisasi Penanganan dan Penyelesaian Kasus TKI dan TKA yang bermasalah, di aula PGRI Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Senin (23/05).

Berdasarkan pantauan CT, acara tersebut dihadiri oleh Camat, Danramil, Kapolsek Kasokandel, aktivis buruh migran dan 100 peserta rekan-rekan TKI dari berbagai daerah di Kabupaten Majalengka.

Menurut Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans sosialisasi, Sangap Sianturi, gelaran ini berdasarkan pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan kasus tenaga kerja.

“Dengan tujuan memberi pemahaman tentang ketenagakerjaan bagi masyarakat, aparat desa dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Ade, Sukardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan terobosan baru oleh Dinsosnakertrans, dalam rangka pelayanan publik untuk mengantisipasi terjadinya resiko terhadap tenaga kerja di luar negeri, mulai dari rencana pemberangkatan calon TKI, proses hingga telah diterima menjadi tenaga kerja.

“Kegiatan ini juga menjelaskan secara gamblang tentang ketenagakerjaan bagi keluarga TKI dan masyarakat, sebagai pelaku dan keluarga TKI yang mengalami peristiwa ketenagakerjaan bermasalah,” ungkapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Satpol PP Segel Tower Telekomunikasi Tidak Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *