Citrust.id – Penetapan masa darurat virus Corona atau Covid -19 dikhawatirkan akan berdampak terhadap perekonomian, terutama sektor riil dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal tersebut dikatakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka, Muhammad Afzal, Jumat (20/3).
Menurutnya,kebijakan pemerintah meliburkan sekolah dan menutup sebagian kantor pemerintah dikhawatirkan akan berdampak kepada pengusaha kecil, terutama UMKM. Salah satu dampaknya adala terjadinya penurunan omset. Sedangkan mereka punya setoran atau cicilan kepada lerbankan maupun non-perbankan.
“Demi mendukung UMKM sebagai mitra pembangunan, diharapkan pihak perbankan maupun nonperbankan memberikan kebijakan atau kelonggaran cicilan, terutama kepada UMKM dan pengusaha kecil sektor riil lainnya,” ungkap Afzal.
Pihaknya prihatin, isu internasional virus Corona berdampak kepada para pengusaha baik anggota HIPMI maupun yang bukan anggota HIPMI. Tidak dipungkiri, wabah virus Corona berdampak terhadap ekonomi secara nasional, tidak hanya di Majalengka tetapi juga di Jawa Barat.
Pihak perbankan maupun non-perbankan dan stakeholders lainnya dapat mengambil langkah-langkah cepat guna menjaga kelangsungan usaha pelaku UMKM dan sektor riil lainnya.
“Mungkin bagi pengusaha besar tidak terlalu terasa dampaknya karena mempunyai saving money. Namun, bagi pengusaha kecil dan UMKM sangat terasa. Semoga pihak perbankan dan non-perbankan memahami situasi ini dan wabah Covid 19 segera dapat diatasi, sehingga perekonomian bergairah kembali,” pungkasnya.(Abduh)
Komentar