D Suryapranata: Saat Ini Bukan lagi Era Diskriminasi

CIREBON (CT) – Persoalan masih adanya yang membeda-bedakan suku, ras, agama maupun golongan atau diskriminasi, walau secara umum sudah jarang terdengar. Masalah diskriminasi pun bisa menjadi hal yang sensitif bagi sebagian golongan.

Menurut Dewan Kehormatan sekaligus pendiri Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Cirebon, D. Suryapranata, secara umum diskriminasi terbagi menjadi dua, struktural dan kultural.

Diskriminasi secara struktural berupa peraturan-peraturan yang cenderung merugikan golongan tertentu, misalnya warga Tionghoa. Diskriminasi jenis ini biasanya terkait masalah perizinan.

Sedangkan diskriminasi kultural bukan peraturan resmi, tapi tak jarang terjadi di tengah masyarakat. Contohnya jika warga Tionghoa terkena kasus langsung dinyatakan bersalah, tanpa menyelidiki persoalannya.

Diakui Surya, permasalahan terkait kedua jenis diskriminasi tersebut sudah berkurang banyak, walau masih sesekali terjadi di beberapa wilayah.

“Khususnya diskriminasi kultural,” katanya, Jumat (08/01).

Untuk menghilangkan gesekan terkait diskriminasi, Surya menyarankan agar semua elemen masyarakat saling membaur. Bisa melalui pendekatan secara personal, budaya, maupun sosial tanpa melihat suku, ras, agama maupun golongan.

Hal itu sudah banyak dicontohkan PSMTI Kota Cirebon. Misal dengan cara silaturrahmi, saling komunikasi, serta melakukan berbagai kegiatan bersama pesantren-pesantren. Seperti pesantren yang ada di Buntet, Gedongan, Babakan, dan lain-lain. Saat ini seharusnya bukan lagi era diskriminasi.

“Mari kita bangun kehidupan bermasyarakat tanpa sekat suku, ras, agama, atau golongan,” ujarnya. (Haris)

BACA JUGA:  Ono Surono Gelar Sosialisasi Undang-undang Pemilu di Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *