Camat dan UPTD Indramayu Tandatangani Nota Komitmen

Indramayutrust.com – Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, berhasil guna dan berdaya guna, camat dan kepala UPTD Pendidikan se-Kabupaten Indramayu menandatangani Nota Komitmen. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di hadapan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (12/01).

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para camat dan kepala UPTD Pendidikan ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur, transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menuju clear governance and good governance.

Camat dan kepala UPTD juga diharapkan agar mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi, terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal, maupun dengan masyarakat yang dibangun secara sinergi.

“Camat dan kepala UPTD juga harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara, red), tenaga pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar aturan,” ungkapnya.

Dikatakannya, hal lain yang harus diperhatikan oleh camat dan kepala UPTD agar dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional.

Selain itu, lanjut Anna, yang juga harus menjadi perhatian serius bagi camat dan UPTD adalah upaya untuk meningkatkan IPM khusus di bidang pendidikan, dengan target minimal 0,50 digit dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA:  Sebanyak 773 Miras Ilegal Diamankan Polisi

“Kegiatan untuk meningkatkan IPM pendidikan dengan cara menekan meminimalisir dan menghilangkan jumlah peserta didik yang drop out (DO), meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, meningkatkan angka melek huruf, meningkatkan angka partisipasi murni, meningkatkan angka melanjutkan sekolah, dan mempermudah akses untuk mengikuti pendidikan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini para camat dan kepala UPTD juga harus mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar baik di lingkungan kerjanya maupun di sekolah-sekolah.

“Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indramayu Dr. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H. mengaku sangat mendukung adanya Nota Komitmen tersebut. Ia menilai, nota komitmen membuat camat menjadi sosok yang lebih professional, kapabel, berdedikasi tinggi dan menjadi teladan di lingkungan kerjanya, sejalan dengan amanat dalam Undang-undang ASN.

“Isi dari nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih. Saya harap camat memahami isi Nota Komitmen tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak,” pungkasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *