Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 5 nama calon anggota KPU Kabupaten Cirebon periode 2019-2024.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Jawa Barat, Profesor Doktor H. Adang Djumhur Salikin menyebutkan, 5 nama tersebut ialah Husnul Khotimah, Sopidi, Apendi, Abdullah Sapi’i dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
“Surat Kuasa telah dikeluarkan KPU RI dan kami terima, tetapi pelantikannya tertunda karena KPU Kabupaten Cirebon periode sekarang akan berakhir bulan depan,” ungkapnya, Sabtu (16/2/2019).
Dijelaskan Adang, pelantikan calon anggota KPU Kabupaten Cirebon menjadi hak prerogatif KPU RI. Setelah dilantik mereka diharuskan segera melakukan rapat koordinasi untuk menetapkan dan memilih ketua.
Meski demikian, dirinya berharap kelima calon anggota KPU Kabupaten Cirebon terpilih mampu cepat beradaptasi, profesional, mempunyai integritas, dan menjalankan amanah sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 serta peraturan lain terkait pemilu.
“Kami berharap mereka bisa cepat beradaptasi. Karena pergantian itu dilakukan bulan Maret berarti waktu yang mereka miliki hanya satu bulan sebelum pemilu,” katanya. (Dhika)
Komentar