Calo Kendaraan Umum Ditangkap karena Lakukan Pungli

Cirebontrust.com – Beralasan nagih hutang kepada sembilan armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang meminjam uang kepada anggota polisi, seorang calo berinisial, SR melakukan pungutan kepada semua armada bus itu.

Namun alasan SR sepertinya dianggap hanya dibuat-buat, akhirnya Tim Saber Pungli dengan backup Ops timur Satuan Reskrim Polres Cirebon menangkap, SR dengan tuduhan pungutan liar (pungli).
“Kegiatan itu dilakukan pelaku setiap harinya, mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.

Pihaknya mengamankan pelaku diduga kuat melakukan pungli terhadap awak bus, di perempatan empat Cipejeuh Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Tersangka, SR warga Kelurahan Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, diketahui setiap hari berada di perempatan Cipejeuh di sana.

“Dia menarik uang dari setiap bus antar kota yang melintas, dengan besaran Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu,” jelasnya.

Saat diinterogasi, SR mengaku dia melakukan pemungutan uang untuk membantu nagih uang kepada awak bus yang pinjam uang kepada salah seorang anggota polisi.

Dengan alasan itu, pelaku kemudian menarik pungutan dari kesembilan bus antar kota itu dengan kisaran Rp50 ribu- Rp100 ribu setiap harinya.

“Pengakuan tersangka, pungutan uang yang dijadikan alasan tagihan itu tergantung nilai besaran pinjaman armada bus itu,” jelasnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cirebon, untuk di periksa lebih lanjut berikut dengan barang buktinya berupa uang, handphone dan buku catatan. (Johan)

BACA JUGA:  Kahitna Bakal Tampil Beda di Konser Hati Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *